Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan relaksasi ekspor kepada lima badan usaha pertambangan setelah 10 Juni 2023 sampai Mei 2024.
Utamanya bagi 5 badan usaha yang progress pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nya di atas 51%.
Lima badan usaha tersebut diantaranya yakni PT Freeport Indonesia dengan kemajuan fisik 54,52%, PT Amman Mineral Industri dengan kemajuan fisik 51,63%, PT Sebuku Iron Lateritic Ores https://kecoak123.shop/ dengan kemajuan fisik 89,79%, PT Kapuas Prima Citra dengan kemajuan fisik 100%, dan terakhir PT Kobar Lamandau Mineral dengan kemajuan 89,65%.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan perpanjangan izin ekspor ditetapkan lantaran untuk menghindari risiko hilangnya pendapatan negara yang cukup besar. Pasalnya, potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kebijakan larangan ekspor kepada 5 badan usaha itu mencapai US$ 363 juta atau Rp5,4 triliun.
Rinciannya yakni, potensi penurunan penerimaan negara dari royalti ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri sebesar US$ 353,64 juta. Kemudian, penurunan penerimaan negara dari royalti ekspor konsentrat besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores sebesar US$ 6,95 juta.
Lalu, penurunan penerimaan negara dari royalti ekspor konsentrat timbal PT Kapuas Prima Citra sebesar US$ 984 ribu. Dan terakhir, potensi penurunan penerimaan negara dari royalti ekspor konsentrat seng PT Kobar Lamandau Mineral sebesar US$ 1,48 juta.
Hilangnya penerimaan negara sebesar Rp 5,4 triliun tersebut dihitung dari berkurangnya nilai ekspor konsentrat 5 badan usaha apabila kebijakan larangan ekspor tetap diberlakukan.
Misalnya, pengurangan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri pada 2023 sekitar ± 1,44 juta ton atau setara ± US$ 4,67 miliar dan pada 2024 sampai dengan ± 2,52 juta ton atau setara ± US$ 8,17 miliar.
“Potensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Kemudian, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, terdapat pengurangan ekspor konsentrat besi tahun 2023 sampai dengan ± 1,86 juta ton atau setara ± US$ 81,06 juta. Sedangkan pada tahun 2024, terdapat konsentrat besi yang tidak diserap dalam negeri sebesar ± 3,18 juta ton atau setara dengan ± US$ 138,96 juta.
Berikutnya, PT Kapuas Prima Citra terdapat pengurangan ekspor konsentrat timbal tahun 2023 sampai dengan ± 11,60 ribu ton atau setara ± US$ 14,36 juta dibandingkan tahun 2022. Sedangkan pada 2024, terdapat konsentrat timbal yang tidak diserap dalam negeri sebesar 19,9 ribu ton atau setara dengan US$ 24,62 juta.
“Kemudian komoditas seng PT Kobar Lamandau Mineral hilangnya nilai ekspor konsentrat seng 2023 sebesar US$ 21,63 juta dan menjadi 37,08 juta dolar di 2024,” kata dia.